PPKn Sekolah Menengah Pertama Jelaskan dasar hukum pemberian kekuasaan eksekutif yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945

Jelaskan dasar hukum pemberian kekuasaan eksekutif yang diatur dalam UUD NRI Tahun 1945

Jawaban:

berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI 1945) yang tertuang dalam Bab III tentang Kekuasaan Pemerintahan Negara terutama Pasal 4 Ayat 1 yang menyatakan "Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang.

Penjelasan:

semoga membantu Dek

[answer.2.content]